LPPK PWM Kalsel Sosialisasikan Tata Kelola Keuangan dan Aset Persyarikatan
Dengan mengambil tempat di Aula Gedung Administrasi Rumah Sakit Islam Jalan S. Parman Gg. Purnama Banjarmasin, Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan mengadakan Sosialisasi Tata Kelola Keuangan dan Aset Persyarikatan untuk Pimpinan PWM, Sekretariat, AUM tingkat Wilayah (RSIB dan UM Banjarmasin) dan Pimpinan Majelis/Lembaga Tk. Wilayah pada tanggal 10 Juni 2023.
Dibuka oleh Sekretaris PWM Kalsel, Prof. Dr. H. Sarbaini, M.Pd., kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan dan menginformasikan tata cara pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk pelaksana sekretariat PWM Kalsel, Pimpinan Majelis/Lembaga dan Pimpinan AUM Tk. Wilayah.
Hadir dalam kegiatan ini, direksi Rumah Sakit Islam Banjarmasin beserta bagian keuangan RSIB, Bagian Keuangan UM Banjarmasin, Pimpinan Majelis/Lembaga serta Pimpinan PWM beserta bagian kesekretariatan
Dalam pengenalan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) yang disampaikan Ir. Fakhri Anhar, MT (Ketua LPPK PWM Kalsel), bahwa keberadaan LPPK sebagai Unsur Pembantu Pimpinan bukan hanya sebagai badan audit internal persyarikatan, tetapi juga memberikan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan, baik oleh sekretariat PWM, AUM maupun Majelis/Lembaga. Disamping itu keberadaan lembaga ini adalah sebagai pemberi rekomendasi kepada Pimpinan Wilayah terhadap izin pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh AUM ditingkat Wilayah ataupun ditingkat daerah.
Dibawah ini kami lampirkan kembali materi Sosialisasi Tata Kelola Keuangan dan Aset Persyarikatan sebagai bahan bacaan dan telaah bagi Pimpinan PWM atau Pimpinan Majelis/Lembaga yang tidak dapat berhadir.
No | Materi | Link Download |
---|---|---|
1 | LPPK sebagai Unsur Pembantu Pimpinan | Klik Disini |
2 | Perspektif Membangun bangunan Gedung Sebagai aset Tetap Organisasi | Klik Disini |
3 | Tata Kelola Keuangan | Klik Disini |
Posting Komentar untuk "LPPK PWM Kalsel Sosialisasikan Tata Kelola Keuangan dan Aset Persyarikatan"
Posting Komentar